Tentang BSMI

Bulan Sabit Merah pertama kali dalam perang pada saat konflik bersenjata Kekaisaran Ottoman dan Rusia (1877-1878). Selama perang Turki-Rusia sejak 1876 hingga 1878, Kekaisaran Ottoman menggunakan Bulan Sabit Merah, Rusia komitmen menghormati penuh kesucian semua personil dan fasilitas yang berhubungan dengan Bulan Sabit Merah.

Penggunaan Lambang Bulan Sabit Merah sebagai simbol perhimpunan masyarakat penolong di Indonesia dimulai sejak 8 Juni 2002, bertepatan dengan didirikan dan diresmikannya Bulan Sabit Merah Indonesia oleh Ketua MUI KH Amidan di Gedung Pertemuan Kompleks Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta. Secara resmi Perhimpunan Bulan Sabit Merah Indonesia disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor AHU-72.AH.01.06.Tahun 2008.



VISI
Menjadi lembaga kemanusiaan nasional di Indonesia dan bekerjasama dengan lembaga kemanusiaan lain di tingkat nasional, regional dan internasional.

MISI
Kemanusiaan dan Perdamaian;
Melindungi kehidupan akibat korban konflik dan situasi lain;
Mencegah penderitaan dengan meningkatkan dan menguatkan hukum – hukum kemanusiaan dan prinsip-prinsip kemanusiaan universal;
Memberikan pelayanan terbaik bagi kemanusiaan dan perdamaian;
Menjalin kerjasama dengan lembaga kemanusiaan dan lembaga lainnya ditingkat nasional, regional, dan internasional, dalam mencapai tujuannya.